Berita Olahraga
3 Insiden di Ajang Porprov XVII Jawa Tengah 2026, KONI Evaluasi SOP Keselamatan Atlet
Semarang, Bindo.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah dan panitia penyelenggara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jateng 2026 melakukan evaluasi standar operasional prosedur (SOP) keselamatan atlet imbas 3 insiden di cabang olahraga selam dan pencak silat.
Tiga insiden yakni 1 kasus di cabang olahraga selam yang mengakibatkan atlet meninggal dunia dan 2 kasus pencak silat dimana 1 atlet meninggal dunia di rumah sakit, sedangkan atlet lainnya kejang imbas kepala terbentur.
Sekretaris Umum KONI Jawa Tengah, Budi Santoso, menyebut evaluasi dilakukan bersama panitia besar (PB) Porprov, technical delegate, serta pengurus cabang olahraga pada Rabu (28/10/2026) malam.
Ia mengatakan setiap cabang olahraga punya SOP yang mengacu pada ketentuan pengurus besar masing-masing. Keselamatan atlet harus jadi prioritas, termasuk pengambilan keputusan untuk menghentikan pertandingan.
“Keselamatan atlet itu diutamakan. Wasit dan juri yang menentukan penghentian pertandingan harus sesuai prosedur, tetapi aspek keselamatan atlet menjadi prioritas bagi kami di PB Porprov (Jateng),” ujar Budi saat konferensi pers di Semarang, Kamis, (29/10/ 2026).
Dirinya mencontohkan prosedur pencak silat yang memberlakukan hitungan saat atlet terjatuh. KONI Jateng mendorong supaya atlet yang perlu pertolongan segera ditangani tanpa harus menunggu hitungan selesai.
“Begitu jatuh, wasit harus menentukan agar segera ditolong, tidak ada hitungan lagi,” tuturnya.
Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan rekomendasi ke pengurus cabang olahraga di tingkat pusat ataupun daerah jika ditemukan ketentuan yang berpotensi menghambat penanganan keselamatan atlet.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Jawa Tengah, Aria Chandra, menyebut Pemprov Jateng sudah meminta klarifikasi atas insiden yang terjadi serta mendorong evaluasi keseluruhan. Penyelenggara langsung memenuhi permintaan tambahan tenaga medis serta ambulans dari beberapa cabang olahraga.
“Artinya, kejadian ini tidak boleh terulang pada masa yang akan datang,” ujarnya
Ketua KONI Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara, menyampaikan duka cita atas meninggalnya atlet pencak silat asal Kota Semarang yang disebutnya punya prestasi di tingkat nasional.
Arnaz mengatakan pihaknya menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung tanpa terburu-buru menyimpulkan tentang penyebab kejadian.
Ia mengatakan evaluasi meliputi kesiapan wasit, ofisial, serta tim medis saat merespons kondisi darurat.
“Sekali lagi, ini bukan menyalahkan siapa-siapa. Wasit-wasit itu harus kita bekali lagi dengan pengetahuan tentang penanganan pertama dan safety first, agar atlet-atlet bisa aman,” tuturnya.
Dirinya menekankan tanggung jawab penyelenggara tak berhenti pada pencapaian prestasi, namun juga tentang keselamatan dan masa depan atlet.
Atlet Pencak Silat yang Mengalami Kejang Membaik
Di kesempatan tersebut, Budi mengatakan atlet pencak silat yang mengalami kejang usai kepala terbentur saat ini menunjukkan perkembangan positif usai dirawat di RS Primaya.
“Perkembangan fisik, kondisi, reaksi, dan sebagainya sudah baik. Bahkan sudah bisa berkomunikasi dengan kita juga,” tuturnya.
Ketua Seksi Kesehatan PB Porprov, dr. Elhamangto Zuhdan, mengatakan benturan kepala bisa memicu gangguan aktivitas listrik otak yang mengakibatkan kejang. Penanganannya berupa pemeriksaan durasi kejang, respons pupil, tingkat kesadaran, maupun pemeriksaan lanjutan di rumah sakit.
“Pada kasus yang kemarin, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak ditemukan gangguan yang membahayakan. Bahkan sekarang kondisi pasien atau atlet tersebut sudah membaik,” ujarnya.
Elhamangto mengatakan hingga Kamis, 29 Oktober 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, tim medis Porprov sudah menangani sebanyak 175 kasus kesehatan. Ada 22 kasus yang dirujuk ke rumah sakit, sedangkan sisanya ditangani di lokasi pertandingan.
Polisi Minta Keterangan Perangkat Pertandingan
Tentang proses pemeriksaan, Budi menyebut kepolisian sudah meminta keterangan dari technical delegate maupun perangkat pertandingan cabang olahraga selam dan pencak silat.
KONI Jateng menghormati proses ini serta menyerahkan penilaian tentang kemungkinan pelanggaran atau kelalaian ke pihak kepolisian. PB Porprov juga memberi pendampingan hukum.
“Apakah ada dugaan itu, mohon nanti menjadi kewenangan kepolisian,” ujar Budi.
Di tengah evaluasi ini, Porprov XVII Jateng 2026 tetap digelar sesuai jadwal. Hingga Kamis (29/10/2026) siang, ada 23 cabang olahraga sudah merampungkan pertandingan.
Jadwal penutupan Porprov dilaksanakan Jumat (30/10/2026) pukul 19.00 WIB di Kabupaten Kendal.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
